BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Pembangunan suatu negara bukan hanya
tanggung jawab pemerintah saja, setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dunia usaha
berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangan
pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan
catatan keuangan perusahaan semata (single
bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, aspek
sosial, dan aspek lingkungan biasa disebut triple
bottom line. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari
konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable
development).
Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat liberalisasi ekonomi, berbagai kalangan swasta, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan berupaya merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial sektor usaha dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
Namun saat ini – saat perubahan sedang melanda dunia – kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusa haan yang mampu bersaing.
Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) atau corporate citizenship dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.
Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat liberalisasi ekonomi, berbagai kalangan swasta, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan berupaya merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial sektor usaha dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
Namun saat ini – saat perubahan sedang melanda dunia – kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusa haan yang mampu bersaing.
Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) atau corporate citizenship dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.
1.2. Rumusan Masalah
1. Jelaskan
sebuah konsep tentang konsep Corporate Social Responsibility
(CSR) yang inovatif dari sebuah perusaaahan berdasarkan evaluasi program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang sudah dilakukan.?
2. Sebutkan
dampak positif/negatif tentang penerapan konsep inovatif Corporate Social Responsibility
(CSR) ?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui tentang konsep Corporate Social Responsibility
(CSR) yang inovatif.
2. Untuk
mengetahui seberapa besar dampak positif/negatif terhadap tentang konsep Corporate Social Responsibility
(CSR) yang inovatif.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Walaupun
konsep Corporate
Social
Responsibility (CSR) dewasa ini
sangat popular, namun belum dijumpai keseragaman dalam mendefinisikan konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) sendiri
diperkenalkan pertama kali dalam tulisan Social Responsibility of the
Businessman tahun 1953. Corporate
Social
Responsibility (CSR) digagas
Howard Rothmann Browen untuk mengeleminasi keresahan dunia bisnis. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian
sosial dalam operasi bisnis mereka. Corporate Social Responsibility (CSR) bisa dikatakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk
berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi,
seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta
komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Dalam interaksi dengan para
pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan
kemitraan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Implementasi Konsep Sustainable Development Dalam Program Corporate Social Responsibility (CSR)
Dengan masuknya program Corporate Social Responsibility
(CSR) sebagai bagian
dari strategi bisnis, maka akan dengan mudah bagi unit-unit usaha yang berada
dalam suatu perusahaan untuk mengimplementasi kan rencana kegiatan dari program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang
dirancangnya. Dilihat dari sisi pertanggung jawaban keuangan atas setiap
investasi yang dikeluarkan dari program Corporate Social Responsibility
(CSR) menjadi lebih
jelas dan tegas, sehingga pada akhirnya keberlanjutan yang diharapkan akan
dapat terimplementasi berdasarkan harapan semua stakeholder.
3.1.1.
Mengapa
Program Corporate
Social
Responsibility (CSR) Harus Sustainable.
Tidak mudah memang untuk memberikan
jawaban yang tegas terhadap pertanyaan diatas, namun penulis beranggapan bahwa
“Corporate
Social
Responsibility
(CSR) is the ultimate level towards
sustainability of development”.
Umumnya kegiatan-kegiatan community
development, charity maupun philanthropy
yang saat ini mulai berkembang di bumi. Indonesia masih merupakan kegiatan yang
bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh
dari lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Dan sering kali
kegiatannya belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari
pembangunan berkelanjutan tersebut. Namun hal ini adalah langkah awal positif
yang perlu dikembangkan dan diperluas hingga benar-benar dapat dijadikan
kegiatan Corporate Social
Responsibility yang benar-benar sustainable.
Selain itu program Corporate Social Responsibility
(CSR) baru dapat menjadi
berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar
merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu
sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari
karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan
dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif,
maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang
sangat besar bagi perusahaan.
Melakukan program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang
berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik
kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder
yang terkait. Sebagai contoh nyata dari program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang dapat
dilakukan oleh perusahaan dengan semangat keberlanjutan antara lain, yaitu:
pengembangan bioenergi, melalui kegiatan penciptaan Desa Mandiri Energi yang
merupakan cikal bakal dari pembentukan
eco-village di masa mendatang bagi Indonesia.
Program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang
berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan
melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan
menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari
masyarakat yang terlibat dalam program tersebut keberlanjutan dan kelangsungan
usahanya dengan baik.
3.1.2.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan
PT.Indofood
Memang pada saat ini di Indonesia,
praktek Corporate
Social
Responsibility
(CSR) belum menjadi
suatu keharusan yang umum, namun dalam abad informasi dan teknologi serta
adanya desakan globalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan
CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban
baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO. Dan
diperkirakan pada akhir tahun 2008 mendatang akan diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility,
sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program Corporate Social Responsibility
(CSR) dijalankan
oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.
Corporate Social Responsibility
(CSR) akan menjadi
strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan
daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra
perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan
kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para
pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan
dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis
nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang.
Implementasi kebijakan Corporate
Social
Responsibility
(CSR) adalah suatu
proses yang terus menerus dan berkelanjutan.
Corporate Social Responsibility
(CSR) yang dilakukan
oleh INDOFOOD, ini dilakukan supaya perusahaan ini dapat lebih dekat dengan
masyarakat maka dari itu perusahaan melakukan Corporate Social Responsibility
(CSR), Sepanjang
tahun 2011, Indofood terus melanjutkan program tanggung jawab sosial (Corporate
Social Responsibility atau “CSR”) yang merefleksikan misi Perseroan yakni
“Memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara
berkelanjutan”. Landasan tujuan yang digunakan dalam melaksanakan program Corporate Social Responsibility
(CSR) Perseroan
adalah: Menciptakan Hidup Yang Lebih Baik Setiap Hari, yang kemudian dituangkan
ke dalam lima pilar Corporate
Social
Responsibility
(CSR) yaitu
Pembangunan Sumber Daya Manusia, Partisipasi Aktif Dalam Kegiatan Komunitas,
Peningkatan Nilai Ekonomi, Menjaga Kelestarian Lingkungan, dan Solidaritas
Kemanusiaan.
Berikut
program-program yang dilakukan oleh indofood:
1. Pembangunan Sumber Daya Manusia
Indofood meyakini pendidikan sebagai
faktor utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Dukungan Perseroan
diwujudkan dengan cara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti
pendidikan formal maupun non–formal, mendukung kegiatan pengembangan riset, dan
meningkatkan kompetensi para guru.
2. Beasiswa Indofood Sukses Makmur
(BISMA)
Setiap tahun Perseroan memberikan
beasiswa bagi anak–anak karyawan yang berprestasi. Selama tahun 2011, sekitar
1.570 anak–anak telah memperoleh bantuan beasiswa yang diberikan untuk tingkat
sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Melalui bantuan pendidikan ini,
Perseroan ingin mendorong siswa yang merupakan putra putri dari karyawan
Indofood untuk sepenuhnya menggali potensi diri. Lebih dari 15.000 anak
karyawan telah menerima beasiswa ini.
3. Program Bantuan Sarana Pendidikan
- Guna mendukung pendidikan, SIMP, salah satu anak perusahaan Indofood mengelola sekolah–sekolah yang berlokasi di sekitar area perkebunan yang meliputi Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Sekolah–sekolah tersebut kini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk laboratorium komputer dan biologi, perpustakaan, serta fasilitas olah raga dan ekstra kurikuler seperti perangkat drum band. Pada tahun 2011 SIMP melakukan penambahan 22 ruang kelas pada sekolah–sekolah yang dikelolanya.
- Perhatian Indofood bagi pendidikan anak–anak petani kentang yang merupakan mitra usaha binaan diwujudkan dalam bentuk pembangunan perpustakaan dan arena bermain di Pangalengan dan Kertasarie, Jawa Barat
- Indofood juga memberikan dukungan berupa alat peraga edukasi kepada anak–anak usia Pra Sekolah/ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di sekitar kantor Indofood di seluruh Indonesia. Indofood juga melengkapi sarana taman bermain anak–anak bagi sekolah–sekolah tersebut. Bekerja sama dengan Indonesian Heritage Foundation, Perseroan mendidik para guru Sekolah Dasar di Jempang, Sumatra Utara untuk membantu mereka dalam mengaplikasikan model pendidikan holistik, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada awal perkembangan anak.
- Pada tahun 2011, guna membantu memberikan pendidikan multi kultur kepada anak–anak sejak dini, Indofood membagikan buku ensiklopedi Pustaka Anak Nusantara ke ratusan perpustakaan sekolah dasar dan menengah pertama di seluruh Indonesia. Selain itu Indofood juga memberikan kumpulan buku dongeng cerita rakyat Indonesia yang kaya akan pesan–pesan moral.
4. Rehabilitasi Rumah Tinggal
Bekerja sama dengan Yayasan Tzu Chi
Indonesia, Indofood mendukung program rehabilitasi rumah–rumah dalam kondisi
buruk. Perseroan telah membantu memperbaiki rumah–rumah di wilayah kumuh di
Cilincing, Jakarta Utara.
5. Kegiatan Sosial dan Keagamaan
Perseroan juga selalu berpartisipasi
dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya yang
terkait dengan pendidikan dan peringatan hari besar keagamaan.
- Indofood Berbagi Kasih, dilaksanakan pada peringatan hari besar keagamaan seperti Ramadhan dan Natal. Kepedulian diwujudkan dalam bentuk pemberian paket produk dan peralatan sekolah kepada komunitas–komunitas yang membutuhkan.
- MTQ adalah program yang dikelola sejak tahun 1974 oleh Lonsum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al Quran bagi anak–anak karyawan Indofood dan masyarakat di sekitar area perkebunan.
Setiap tahun, Perseroan bersama anak
perusahaannya juga memberikan sumbangan qurban untuk memperingati hari Idul
Adha yang diberikan kepada masyarakat di sekitar area operasional Perseroan
6. Peningkatan Nilai Ekonomi
Indofood terus membangun hubungan
jangka panjang yang saling menguntungkan dengan para stakeholders melalui
program kemitraan guna meningkatkan dan mendorong pengembangan ekonomi yang
berkelanjutan. Program kemitraan Indofood ditujukan bagi keluarga petani,
peternak, pengusaha UKM dan masyarakat sekitar.
7. Kemitraan dengan Petani
Perseroan mengembangkan program–program
kemitraan pertanian secara berkelanjutan, dengan para mitra yang terdiri dari
petani kentang, singkong, gula kelapa, cabai dan kelapa sawit. Dalam program
kemitraan ini, Indofood memberikan pelatihan, bimbingan dan pendampingan di
bidang pembudidayaan, penanaman, pemanenan dan pasca pemanenan komoditas.
Pada tahun 2011, dilaksanakan
pelatihan bagi para petani kelapa sawit di Rambong Sialang Traning Center
(RSTC) bekerja sama dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Program pelatihan yang diadakan selama satu minggu ini bertujuan meningkatkan
produktivitas petani dalam melakukan pengelolaan perkebunan.
8.
Pemberdayaan
Wanita melalui Program Pojok Selera
Indofood
mendukung program pemberdayaan wanita melalui Program Pojok Selera. Program ini
diperuntukan bagi para istri petani dan keluarga karyawan perkebunan.
- Pada tahun 2011, Indofood mengembangkan program kewirausahaan dan pembuatan makanan berbahan dasar tepung terigu bagi para istri petani singkong di Malangbong, Jawa Barat; petani cabai di Jember dan Lumajang, serta penderes gula kelapa di Banyuwangi, Jawa Timur dan petani kentang di Garut, Jawa Barat.
- Program pelatihan sejenis juga dilaksanakan untuk para keluarga karyawan dan komunitas di sekitar Perkebunan Rambong Sialang dan Turagie di Sumatra Utara, Perkebunan Tirta Agung di Sumatra Selatan, Perkebunan Pahum Makmur di Kalimantan Timur dan Perkebunan Balombessie di Sulawesi Selatan. SIMP menyelenggarakan kelas–kelas pelatihan pembuatan makanan bagi ibu rumah tangga yang dikenal dengan SIMP Bakery and Culinary Center. Selain mendorong pemberdayaan wanita, Perseroan juga mendukung pengembangan UKM.
- Indofood mendukung program Desa Sejahtera melalui pelatihan UKM di Cipule, Karawang, Jawa Barat yang diikuti oleh 30 mitra UKM. Program tersebut merupakan kelanjutan program kerjasama dengan SIKIB di Tanjung Pasir, Banten pada tahun 2010.
9. Program Mahesa
Sebagai bagian program berkelanjutan
“Feed the World,” Indofood menyumbangkan ternak kerbau, sapi dan peralatan
pertanian bagi komunitas petani, termasuk Karya Harapan Al–ijabah di
Pandeglang, Banten dan kelompok peternak Sarwon Guno di Desa Hargo Tirto,
Yogyakarta.
3.2. Konsep
penerapan Corporate
Social
Responsibility
(CSR)
Merujuk pada konsep yang ideal, tentu ada standardisasi dalam penerapan
CSR. Terdapat lima dasar dari Corporate Social Responsibility Management
System Standards (CSR MSSs) yang muncul dari Customer Protection dalam
Global Market Working Group Report sebagai dasar untuk penerapan yang
efektif pada setiap prinsip Corporate
Social
Responsibility (CSR) adalah:
1. Mengidentifikasi
dan menyeleksi substansi dari norma dan prinsip yang relevan oleh ribuan
perusahaan
2. Cara-cara
mendekatkan jarak antar-stakeholder oleh aktivitas perusahaan dalam kaitannya
dengan peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan dan pendekatan dalam
implementasi
3. Proses dan
sistem untuk menjamin efektivitas operasional dari komitmen Corporate
Social
Responsibility (CSR)
4. Teknik-teknik
untuk verifikasi kemajuan ke depan dari komitmen tanggung jawab sosial
5. Teknik-teknik
untuk stakeholder dan laporan publik serta komunikasi
Implementasi
3P
Keberadaan suatu perusahaan tentu berorientasi pada P yang pertama yaitu
Profit. Namun ternyata untuk menjaga keberlangsungan sebuah perusahaan,
orientasi pada Profit saja tidaklah cukup, perusahaan perlu memiliki
konsentrasi juga terhadap People (sosial) dan juga Planet
(lingkungan). Konsep penerapan 3P ini sebenarnya adalah simpulan yang bisa
didapat dari uraian-uraian sebelumnya mengenai penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang ideal.
Konsep 3 BL
yang diumpamakan oleh Engklington 3P Bahwa 3P ( PROFIT, PEOPLE, PLANET) harus saling terkait satu sama lainnya jika salah satu komponen ditinggalkan akan
menimbulkan ketidakseimbangan sehingga menimbulkan dampak ekonomi, sosial dan
lingkungan.
Mengingat kembali mengenai mitologi ibu bijak dalam
pemasaran, maka dengan berorientasi pada pemeliharan kasih ibu berupa apa yang
ada di alam ini melalui pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sosial,
diharapkan keberlangsungan perusahaan dapat terus terjaga.
3.3. Analisis
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan
program-program Corporate
Social
Responsibility (CSR) secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan
keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program Corporate Social Responsibility (CSR) akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan
dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR), Kesejahteraan
dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih
terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses
atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi
perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain
menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan
baku produksi yang diambil dari alam.
Bila Corporate Social Responsibility (CSR)benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat
memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti
kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi
sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui
beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab
terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi,
menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan
kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik
dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program Corporate
Social
Responsibility (CSR) yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek
kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program Corporate
Social
Responsibility (CSR) merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung
terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal
finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka modal sosial
tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan
bahwa pengeluaran biaya untuk program-program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal
sosial.
Jadi Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah suatu tuntutan pilihan yang tidak bisa
dihindarkan lagi karena suka tidak suka kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) harus dikerjakan sebagai
bentuk tanggung jawab terhadap shareholder (pemegang saham). Dan Corporate Social Responsibility (CSR) juga suatu pilihan
yang mana pilihan tersebut di landasi oleh kesadaran dari perusahaan yang tidak
hanya pada pemegang saham dan konsumen saja tetapi ia juga harus memenuhi
harapan para stakeholder (pemangku kepentingan) seperti keluarga, karyawan,
rekan bisnis, pemerintah dan masyarakat sekitar.
3.4. Analisis penerapan Inovasi Corporate Social Responsibility
(CSR)
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan Corporate
Social
Responsibility
(CSR) :
a) Community
Relation
Kegiatan yang menyangkut pengembangan kesepahaman melalui
komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait, seperti melibatkan masyarakat dalam pelaksaan setiap program Corporate Social Responsibility (CSR).
b) Community
Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan
pelayanan masyarakat atau kepentingan meliputi :
·
Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar Masyarakat
·
Bantuan sarana umum pemasangan wi-fi.
·
Bantuan perbaikan sarana ibadah.
c) Community
Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang
memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang
kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
·
Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani
·
Bantuan pengembangan budi daya pertanian
·
Bantuan pengembangan pola tanam
·
Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM
·
Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi
pengrajin souvenir
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu
konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab
perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak
mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan
untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna
untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan
perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. Corporate Social Responsibility (CSR) dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka
panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal
ini disebabkan karena :
1. Menurunnya
gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat
menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2. Terjaminnya
pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan
keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan Corporate
Social
Responsibility (CSR) yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan Corporate
Social
Responsibility (CSR) yaitu:
1. Pengembangan
kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat
sekitarnya.
2. Penguatan
ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan
hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak
dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan
tata kelola perusahaan yang baik
Berikut ini adalah manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat:
1. Meningkatknya
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2.
Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah
tersebut.
3.
Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4.
Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat Corporate
Social
Responsibility (CSR) bagi perusahaan:
1.
Meningkatkan citra perusahaan.
2.
Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.
Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.
Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.
Memberikan inovasi bagi perusahaan.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Jadi Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah suatu tuntutan pilihan yang tidak bisa
dihindarkan lagi karena suka tidak suka kegiatan Corporate
Social
Responsibility (CSR) harus dikerjakan sebagai
bentuk tanggung jawab terhadap shareholder (pemegang saham). Dan Corporate Social Responsibility (CSR) juga suatu pilihan yang
mana pilihan tersebut di landasi oleh kesadaran dari perusahaan yang tidak
hanya pada pemegang saham dan konsumen saja tetapi ia juga harus memenuhi
harapan para stakeholder (pemangku kepentingan) seperti keluarga, karyawan,
rekan bisnis, pemerintah dan masyarakat sekitar.
Selain itu program Corporate
Social
Responsibility (CSR) baru dapat menjadi
berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar
merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu
sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari
karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan
dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif,
maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang
sangat besar bagi perusahaan.
Corporate Social Responsibility
(CSR) yang dilakukan
oleh INDOFOOD, ini dilakukan supaya perusahaan ini dapat lebih dekat dengan
masyarakat maka dari itu perusahaan melakukan Corporate Social Responsibility
(CSR), Sepanjang
tahun 2011, Indofood terus melanjutkan program tanggung jawab sosial (Corporate
Social Responsibility atau “CSR”) yang merefleksikan misi Perseroan yakni
“Memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara
berkelanjutan”. Landasan tujuan yang digunakan dalam melaksanakan program Corporate Social Responsibility
(CSR) Perseroan
adalah: Menciptakan Hidup Yang Lebih Baik Setiap Hari, yang kemudian dituangkan
ke dalam lima pilar Corporate
Social
Responsibility
(CSR) yaitu
Pembangunan Sumber Daya Manusia, Partisipasi Aktif Dalam Kegiatan Komunitas,
Peningkatan Nilai Ekonomi, Menjaga Kelestarian Lingkungan, dan Solidaritas
Kemanusiaan.
4.1. Saran
Merujuk pada konsep yang ideal, tentu ada standardisasi dalam penerapan
CSR. Terdapat lima dasar dari Corporate Social Responsibility Management
System Standards (CSR MSSs) yang muncul dari Customer Protection dalam
Global Market Working Group Report sebagai dasar untuk penerapan yang
efektif pada setiap prinsip Corporate
Social
Responsibility (CSR) adalah:
1. Mengidentifikasi
dan menyeleksi substansi dari norma dan prinsip yang relevan oleh ribuan
perusahaan
2. Cara-cara
mendekatkan jarak antar-stakeholder oleh aktivitas perusahaan dalam kaitannya
dengan peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan dan pendekatan dalam
implementasi
3. Proses dan
sistem untuk menjamin efektivitas operasional dari komitmen Corporate
Social
Responsibility (CSR)
4. Teknik-teknik
untuk verifikasi kemajuan ke depan dari komitmen tanggung jawab sosial
5. Teknik-teknik
untuk stakeholder dan laporan publik serta komunikasi
keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan
program-program Corporate
Social
Responsibility (CSR) secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan
keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program Corporate Social Responsibility (CSR) akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan
dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR), Kesejahteraan
dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih
terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses
atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi
perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain
menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan
baku produksi yang diambil dari alam.
DAFTAR PUSTAKA
Azheri, Busyra. 2012. Corporate Social Responsibility; Dari Voluntary Menjadi
Mandatory. Jakarta: Raja Wali Pers
Kartini, Dwi. 2009. Corporate Social Responsibility; Transformasi Konsep
Sustainability Management Dan Implementasi Di Indonesia.
Jakarta: Refika Aditama
Prastowo, Joko & Huda, Miftachul.
2011. Corporate Social Responsibility.
Yogyakarta: Samudra Biru
Solihin, Ismail. 2008. Corporate Social Responsibility; From
Charity to
Sustainability. Jakarta: Salemba Empat
Wahyudi, Isa & Azheri, Busyra. 2011. Corporate Social Responsibilty;
Prinsip,
Pengaturan & Implementasi. Malang:
Setara Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar